Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti
sebagai berikut :
- Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
- Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Dari asal-usul katanya, etika berasal dari bahasa Yunani
“ethos” yang berarti adat istiadat
atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari kata tersebut, akhirnya berkembang
menjadi studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang
dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan
pada umumnya.
Menurut Wahyono (2009:3) yang mengutip dari Profesor
Robert Salomon, etika dikelompokan menjadi dua definisi yaitu :
- Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu yang beretika.
- Etika merupakan hukum sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.
Pada perkembangannya etika telah berkembang menjadi
sebuah studi. Etika menurut Wahyono (2009:3) yang mengutip dari Fagothey,
didefinisikan sebagai berikut “etika adalah studi tentang kehendak manusia,
yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah
dalam tindak perbuatannya”.
Secara etimologis, etika dapat pula disamakan dengan
moral. Moral berasal dari bahasa latin “mos”
yang juga berarti sebagai adat kebiasaan. Secara etimologis, kata moral sama
dengan etika yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang
atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya di dalam komunitas
kehidupannya.
Sumber : Wahyono, Teguh.2009.Etika Komputer.Jakarta: Penerbit ANDI
Sumber : Wahyono, Teguh.2009.Etika Komputer.Jakarta: Penerbit ANDI
0 komentar:
Posting Komentar