Pages

Senin, 26 November 2012

Kode Etik Dalam Bidang TI


Kode Etik Seorang Profesional TI

Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinyadigunakan oleh kliennya atau user; iadapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya(misalnya: hacker, cracker, dll).


Kode Etik Pengguna Internet

Adapun kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah:
1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.


Etika Programmer

Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
1. Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4. Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
8. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
9. Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

ETIKA PROFESI DALAM DUNIA TI


Kode etik profesi bidang teknologi informasi di Indonesia memang belum ada (yang tertulis). Namun, kita bisa menerapkan kode etik yang dibuat oleh IEEE. IEEE telah membuat semacam kode etik bagi anggotanya, sebagai berikut:

1. To accept responsibility in making decisions consistent with the safety, health and welfare of the public, and to disclose promptly factors that might endanger the public or the environment
Artinya setiap anggota bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan konsisten dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta segera mengungkapkan faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan
2. To avoid real or perceived conflicts of interest whenever possible, and to disclose them to affected parties when they do exist
Intinya ialah sebisa mungkin menghindari terjadinya konflik kepentingan dan meluruskan mereka yang telah terpengaruh oleh konflik tersebut
3. To be honest and realistic in stating claims or estimates based on available data
Masih ingat dengan Pemilu 2009 kemarin? Betapa lamanya KPU memproses hasil penghitungan suara. Pihak yang bertanggung jawab atas urusan TI KPU sebelumnya menyatakan bahwa sistem yang mereka buat sudah teruji reliabilitasnya dan rekapitulasi suara akan berjalan lancar. Nyatanya?
4. To reject bribery in all its forms
Sesuatu yang sangat langka di Indonesia, bukan hanya di bidang politiknya saja, di bidang teknologi informasinya pun bisa dikatakan sedikit yang bisa melakukannya
5. To improve the understanding of technology, its appropriate application, and potential consequences
Setiap saat meningkatkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan potensi konsekuensi
6. To maintain and improve our technical competence and to undertake technological tasks for others only if qualified by training or experience, or after full disclosure of pertinent limitations
Untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi teknis dan teknologi untuk melakukan tugas-tugas bagi orang lain hanya jika memenuhi syarat melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah pengungkapan penuh keterbatasan bersangkutan;
7. To seek, accept, and offer honest criticism of technical work, to acknowledge and correct errors, and to credit properly the contributions of others
Untuk mencari, menerima, jujur dan menawarkan kritik dari teknis pekerjaan, mengakui dan memperbaiki kesalahan, dan memberikan kredit atas kontribusi orang lain
8. To treat fairly all persons regardless of such factors as race, religion, gender, disability, age, or national origin
Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa memperhitungkan faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, cacat, usia, atau asal kebangsaan
9. To avoid injuring others, their property, reputation, or employment by false or malicious action
Menghindari melukai orang lain, milik mereka, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau jahat.
10. To assist colleagues and co-workers in their professional development and to support them in following this code of ethics
Saling membantu antar rekan kerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.

Senin, 12 November 2012

Profesi di Bidang IT


Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam empat kelompok sesuai bidangnya, yaitu :
1.    Kelompok pertama, adalah mereka yang bergulat di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya:
a.    Sistem Analis
Orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
b.    Programer
Orang ynag bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
c.    Web Designer
Orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan apllikasi berbasis web.
d.   Web Programer
Orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web yang telah dirancang sebelumnya.
2.    Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
a.    Technical Engineer
Sering juga di sebut teknisi yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
b.    Networking Engineer
Orang yang berkecimpung dalam bidang teknisi jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-ya.
3.    Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
a.    EDP Operator
Orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
b.    System Administrstor
Orang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
c.    MIS Director
Orang yang memiliki kewenangan paling tinggi terhadap sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sistem tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.
4.    Kelompok yang keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis teknologi informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri di teknologi informasi.


Sumber : Wahyono, Teguh.2009.Etika Komputer.Jakarta: Penerbit ANDI

Sifat-Sifat Pelaku Profesi

Sifat-sifat pelaku profesi antara lain :

1.    Menguasai ilmu secara mendalam bidangnya.
Di depan sudah dibahas bahwa sebuah profesi akan mengandalkan suatu profesional agar dapat menjelankan tugasnya dengan baik. Seorang yang profesional adalah seseorang yang menguasai ilmu secara mendalam dibidangnya, tidak setengah-setengah atau sekedar tahu saja sehingga benar-benar memehami hakikatnya pekerjaan yang ditekuninya.
2.    Mampu mengonversikan ilmu menjadi ketrampilan.
Seorang yang profesional juga harus mampu mengonversikan ilmunya menjadi suatu ketrampilan. Ketrampilan, artinya dapat melakukan praktik-praktik atau kegiatan-kegiatan khusus sesuatu tugas dan pekerjaan dengan baik. Orang yang profesional adalah seorang tidak sekedar tahu banyak hal tentang sebuah ”teori”, tetapi juga mampu mengaplikasikan dalam kegiatan yang dilakukan.
3.    Selalu menjujung tinggi etika dan integritas profesi.
Biasanya pada setiap profesi, khususnya profesi luhur atau profesi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak terhadap suatu aturan yang disebut ”kode etik” profesi. Sebagai contoh adalah kode etik kedokteran, kode etik wartawan dan sebagainya. Kode etik disebut merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota yang bersangkutan.

Sumber : Wahyono, Teguh.2009.Etika Komputer.Jakarta: Penerbit ANDI

PROFESI


Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan khusus yang diperoleh melalui pendidikan formal dan keterampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang-orang yang terlebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut, dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Gilley Dan Eggland mendifinisikan profesi sebagai bidang usaha manusia berdasarkan pengetahuan dimana keahlian dan pengalaman pelakunya diperlukan oleh masyarakat. Definisi ini meliputi tiga aspek yaitu ilmu pengetahuan tertentu, aplikasi kemampuan/kecakapan dan berkaitan dengan kepentingan umum.

Sumber : Wahyono, Teguh.2009.Etika Komputer.Jakarta: Penerbit ANDI

Sabtu, 10 November 2012

Perkembangan Internet

Sejak awal peradaban, manusia selalu termotivasi memperbaharui teknologi yang ada. Hal ini merupakan perkembangan yang hebat dan terus mengalami kemajuan. Dari semua kemajuan yang signifikan yang dibuat oleh manusia sampai hari ini, mungkin hal yang terpenting adalah perkembangan internet.
Internet ( Interconection Networking ) merupakan suatu jaringan yang menghubungkan computer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan internet tersebut, satu computer dapat berkomunikasi secara langsung dengan computer lain diberbagai belahan dunia.
Alasan mengapa era ini memberikan dampak yang cukup signifikan bagi berbagai aspek kehidupan.
A.      Informasi pada internet bisa diakses 24 jam dalam sehari
B.       Biaya murah dan bahan gratis
C.       Kemudahan akses informasi dan melakukan transaksi
D.      Kemudahan membangun relasi dengan pelanggan
E.       Materi dapat di up-date dengan mudah
F.        Pengguna internet telah merambah ke segala penjuru







Jumat, 09 November 2012

Jenis-Jenis Etika


Jika dilihat berdasarkan nilai dan norma yang terkandung di dalamnya, etika dapat dikelompokan ke dalam dua jenis, yaitu : 
  1. Etika Deskriptifmerupakan etika yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat. Etika ini berusaha menyoroti secara rasional dan kritis tentang apa yang diharapkan manusia dalam hidup ini mengenai sesuatu yang bernilai.
  2.  Etika Normatif, merupakan etika yangmemberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku. Jadi, etika ini berbicara mengenai norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-harinya.

Etika normatif berbeda dengan etika deskriptif. Perbedaannya adalah bahwa etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku yang akan dilakukan, sedangkan etika normatif memberi penilaian sekaligus memberikan norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Sumber : Wahyono, Teguh.2009.Etika Komputer.Jakarta: Penerbit ANDI

Pengertian Etika


Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti sebagai berikut :
  1.  Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
  2.  Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
  3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.

Dari asal-usul katanya, etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari kata tersebut, akhirnya berkembang menjadi studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Menurut Wahyono (2009:3) yang mengutip dari Profesor Robert Salomon, etika dikelompokan menjadi dua definisi yaitu : 
  1. Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah      orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu yang beretika.
  2.  Etika merupakan hukum sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.

Pada perkembangannya etika telah berkembang menjadi sebuah studi. Etika menurut Wahyono (2009:3) yang mengutip dari Fagothey, didefinisikan sebagai berikut “etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya”.
Secara etimologis, etika dapat pula disamakan dengan moral. Moral berasal dari bahasa latin mosyang juga berarti sebagai adat kebiasaan. Secara etimologis, kata moral sama dengan etika yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya di dalam komunitas kehidupannya.

Sumber : Wahyono, Teguh.2009.Etika Komputer.Jakarta: Penerbit ANDI

 

Translate